-->

Pasien Meninggal, RSKD Balikpapan Membuka Layanan Rapid Test Covid 19

Walikota Balikpapan, Wakil Walikota, Kepala DKK, Wakapolresta, Dandim
Bapak Walikota Balikpapan Rizal Effendi, didampingi Wakil Walikota Bapak Rahmad Mas'ud, Kepala DKK Balikpapan Ibu Sri Juniarti, beserta Wakapolresta, dan Dandim saat Memberikan Konferensi Pers. (inibalikpapan.com)

        Corona Virus Disease atau dikenal dengan nama Covid-19 ini telah menghebohkan dunia sejak awal tahun 2020, dimana asal mula penyakit yang disebabkan oleh Virus Corona ini mulai mewabah di Kota Wuhan - China dan merembet ke belahan dunia lainnya.
        Kota Balikpapan termasuk salah satu Kota di Indonesia yang dinyatakan telah mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Bapak Walikota Rizal Effendi, yaitu diumumkannya Pasien Positif terinfeksi sebanyak 6 orang pada tanggal 26 Maret 2020.
        Kebetulan semuanya baru saja mengikuti pertemuan yang diadakan di Bogor.
        Pada tanggal 29 Maret 2020, Bapak Rizal Effendi bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Ibu Andi Sri Juniarti kembali melakukan konferensi pers untuk menyatakan bahwa jumlah pasien yang positif terinfeksi Covid-19 bertambah 6 orang lagi sehingga total yang ada di Kota Balikpapan berjumlah 12 orang.
        Warga kota mulai panik, warganet mulai berteriak agar pemerintah melakukan pemeriksaan massal untuk seluruh masyarakatnya agar diketahui siapa-siapa saja yang terinfeksi virus menakutkan tersebut.
        Apalagi ketika pada tanggal 31 Maret 2020, Kota Balikpapan kembali terguncang dengan bertambahnya pasien positif sebanyak 3 orang dimana pada hari yang sama dibacakan hasil tesnya, satu orang pasien tidak mampu bertahan dan meninggal dunia. Kebetulan yang bersangkutan sudah berusia 60 tahun dan memiliki riwayat penyakit jantung.
        Suasana tambah mencekam, hampir setiap orang mulai patuh untuk berada di rumah saja demi melindungi diri sendiri dan keluarganya.
        Akhirnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo membuka layanan pemeriksaan mandiri untuk deteksi Virus Corona mulai tanggal 01 April 2020.
        Sebagian warganet sempat kecewa karena pemerintah tidak menggratiskan biaya pemeriksaan buat deteksi Virus Corona ini. Tetapi tentu Pemerintah memiliki pertimbangan sendiri, seperti mengantisipasi masyarakat berbondong-bondong datang ke Rumah Sakit untuk mengobati rasa penasaran dan mengabaikan himbauan 'stay at home'.
        Sedangkan orang-orang yang telah masuk dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sudah memiliki porsinya masing-masing untuk diperiksa kondisi tubuh dan organ dalamnya untuk diketahui apakah memang terinfeksi atau tidak, secara rutin dan ditangani langsung oleh tim medis, bahkan diwajibkan isolasi diri selama 14 hari.
        Namun dibukanya layanan tersebut berarti diterima pula orang-orang yang atas dasar kemauan sendiri untuk memeriksakan kondisi tubuhnya.
        Buat kalian yang penasaran berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan Rapid Test ini, bisa dilihat dari flyer milik RSKD di bawah ini.

Biaya Tes Corona
Sumber Foto: FB @Balikpapanku

You Might Also Like

0 comments